MARAKNYA KASUS BULLYING MENDORONG PPNI GRHASIA MENYELENGGARAKAN SEMINAR BERTAJUK SEHAT JIWA TANPA BULLYING



Permasalahan psikologis dan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini semakin berat dan kompleks. Permasalahan yang saat ini sedang tren dalam kehidupan anak dan remaja adalah tentang kasus bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat bahwa selama 2011 – 2016 telah terjadi pelaporan 253 kasus bullying, dimana 122 sebagai korban dan 131 lainnya sebagi pelaku. Pada 2016 juga terdeteksi sekitar 501 kasus cyber bullying. Sementara itu Kementerian Sosial juga menyebutkan bahwa terdapat 117 laporan mengenai kasus Bullying selama tahun 2017. Pada usia anak 12 hingga 17 tahun, setidaknya 84 persen di antaranya telah atau mengalami kasus bullying . Angka tersebut sudah dikategorikan dalam tingkat cukup tinggi dan mengkhawatirkan di Indonesia. Tingginya kasus bullying secara tidak langsung pula berdampak pada rentannya kesehatan jiwa di masyarakat.

Bullying merupakan penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaaan untuk mengintimidasi orang lain, meliputi pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan bisa diarahkan berulangkali pada korban tertentu atas dasar agama, kemampuan, gender, ras dan lain sebagainya. Bullying  juga dilakukan dengan cara memojokan orang lain dengan nada merendahkan, mengolok-olok hingga kekerasan fisik dimana pelaku bertujuan ingin menunjukkan rasa superioritasnya. Dampak yang bisa terjadi diantaranya bisa berupa trauma fisik maupun trauma psikologis. Trauma fisik bisa menimbulkan sakit, kecacatan bahkan hingga kematian. Sedangkan trauma psikologis dapat mengganggu kesehatan jiwanya, mulai dari gelisah, sulit tidur, cemas, psikosomatis, semakin introvert, depresi, introvert, bahkan hingga suicide bullying (bunuh diri karena dibully). Fenomena ini tentunya tidak bisa dianggap sebagai  kasus yang ringan karena dapat menjadi faktor penyebab dan pendukung terhadap terjadinya masalah kesehatan jiwa dan bahkan bila tidak tertangani dengan baik akan meningkat menjadi gangguan jiwa.

Perawat melalui wadah organisasi profesi PPNI memiliki peran untuk turut membantu menurunkan tingginya kasus bullying di Indonesia. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan cara mengupgrade ilmu pengetahuan serta ketrampilan perawat tentang kasus bullying. Dengan peningkatan kemampuan maupun kompetensi ini diharapkan perawat mampu berkontribusi dalam melakukan tindakan keperawatan pada kasus bullying. Tindakan keperawatan bisa mulai dari preventif, kuratif, rehabilitatif serta promotif. Hal ini selaras dengan peran perawat yang tercantum dalam UU no.38 tahun 2018 tentang Keperawatan dan UU no.18 tentang Kesehatan Jiwa.

Bersarkan pertimbangan hal–hal tersebut, DPK PPNI RSJ Grhasia akan menyelenggarakan seminar keperawatan jiwa dengan tema “Sehat Jiwa Tanpa Bullying pada tanggal 7 April 2018 di Gedung Diklat RSJ Grhasia Yogyakarta. Pembicara yang akan menjadi pemateri dalam seminar ini adalah Prof. Achir Yani S Hamid, MN., DN.Sc (Guru Besar Keperawatan Jiwa FIK UI) yang akan menyampaikan materi mengenai pendekatan Keperawatan Jiwa Pada Kasus Bulliying. Pemateri kedua adalah  Aspi Kristiati, SKM.,MA (Intalasi Keswamas RS Jiwa Grhasia DIY) yang akan menyampaikan materi tentang pengenalan sistem layanan kesehatan jiwa di masyarakat dalam penanganan bullying.

Komentar